KalabahiUniversitas Tribuana, Penyerahan Surat Keputusan Rektor Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) bernomor 31 Tahun 2022 secara resmi diberikan oleh Rektor Universitas Tribuana Kalabahi, Alvonso F Gorang,S.Sos.,MM kepada Perwakilan Dosen Pendamping, Jublina Bakoil,STP.M.P di aula Untrib Kalabahi, 25/10/2022.
pada kesempatan tersebut, Rektor Untrib Kalabahi, Alvonso F Gorang,S.Sos.,MM dalam arahannya sebelum menyerahkan SK menyampaikan terima kasih kepada para dosen yang telah mengambil bagian kegiatan pendampingan bagi mahasiswa. ia menambahkan UKM lahir oleh karena kesamaan persepsi, kesamaan minat dan bakat, oleh karenanya perlu memebrikan pendmpingan yang baik kepada mahasiswa untuk berkreasi pada minat dan bakat yang dimiliki masing-masing mahasiswa.
lebih lanjut ia mengatakan dosen pendamping mempunyai tugas untuk mendampingi mahasiswa pada tiap-tiap UKM selebihnya berikan ruang yang seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk berkarya, biarkan mahasiswa mengeksplor semua potensi yang dimiliki, tugas doens hanya mendampingi dan memberikan motivasi ucapnya.
terkait dana, Rektor alvons mengatakan akan di atur secara baik kepada UKM dan Ormawa namun yang paling penting, bentuk pengurus dan merekrut mahasiswa yang berminat untuk mengeksplor potensi yang ada dalam diri mahasiswa.
diakhir samubutannya ia berharap kiranya UKM dapat terbentuk mulai hari ini 25/10 hingga dua minggu kedepan ucapnya.